Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 14:30 WIB
istimewa
Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Kung kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya, keluarga korban dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian ini.
Baca Juga:
"Saya minta maaf kepada seluruh pihak yang terganggu dengan perbuatan saya baik keluarga, korban dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga berjanji akan berubah pasca menjalani proses ini.
"Saya tidak berjanji tetapi saya berusaha untuk berubah ke kehidupan yang lebih baik. Sekali lagi saya mohon maaf," ujarnya.
Kung mengakui kalau tindakannya yang sering dilakukan di sekolah, kost dan kontrakan adalah perbuatan yang memalukan dan tidak akan diulangi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat
Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak
Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Komentar