Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 14:30 WIB
istimewa
Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Kung kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya, keluarga korban dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian ini.
Baca Juga:
"Saya minta maaf kepada seluruh pihak yang terganggu dengan perbuatan saya baik keluarga, korban dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga berjanji akan berubah pasca menjalani proses ini.
"Saya tidak berjanji tetapi saya berusaha untuk berubah ke kehidupan yang lebih baik. Sekali lagi saya mohon maaf," ujarnya.
Kung mengakui kalau tindakannya yang sering dilakukan di sekolah, kost dan kontrakan adalah perbuatan yang memalukan dan tidak akan diulangi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku
Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Undana Berdampak, Tim Relawan Beri Pelayanan Maksimal Bagi Korban Gempa Flores
Misi Kemanusiaan, Polairud Antar Bantuan ke Wilayah Pesisir Terisolir
Komentar