Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Desember 2024 14:10 WIB
net
Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal.
Ia dan kerabat yang lain sempat ke rumah sakit dengan harapan korban bisa tertolong. Namun takdir berkata lain. Pukul 12.07 wita, korban pun meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka pada tangan dan lengan.
Baca Juga:
Istri korban pun siap memberikan keterangan ke penyidik guna mempercepat penanganan kasus ini sehingga bisa diselesaikan secara cepat.
Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti kapal yang masih berdarah dan dipakai pelaku membacok korban.
Pelaku Meksi Haninuna (30), sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU
Biara di Kupang Dibobol Pencuri, Polisi Amankan Pelaku
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Komentar