Kamis, 03 September 2026

Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan

Imanuel Lodja - Jumat, 22 November 2024 08:52 WIB
Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan
istimewa
Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Disidangkan

Pelaku melakukan tindak pidana percabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 Juncto Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto pasal 64 KUHPidana.

Baca Juga:

"Anak pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar," ujar Kombes Aldinan Manurung.

Korban yang berusia 7 tahun mendapat perlakukan tidak senonoh dari pelaku sebanyak 2 kali di tahun 2023.

Korban dicabuli di ruang tamu. Saat itu pelaku membuka celananya dan mengeluarkan alat kelamin dan menggosok-gosok pada tubuh bagian belakang korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Dokkes Polda NTT dan Polres Ngada Home Visit Ke Rumah Warga dan Tenda Pengungsian Tangani Masalah Kesehatan

Tim Dokkes Polda NTT dan Polres Ngada Home Visit Ke Rumah Warga dan Tenda Pengungsian Tangani Masalah Kesehatan

Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online

Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online

20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa

20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa

Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta

Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta

Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan

Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan

Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari

Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari

Komentar
Berita Terbaru