Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 05 April 2024 10:06 WIB
istimewa
Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan tes urine kepada ketiganya, Beno dan Ricky positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu namun Wulan negatif.
Baca Juga:
Petugas BNN Provinsi NTT saat itu menemukan dan mengamankan paket diduga narkoba jenis shabu dalam plastik klip bening.
Plastik tersebut berisi kristal yang diduga narkotika jenis dengan berat dua gram beserta bong/alat penghisap.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas P21, Polres Ngada Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar