Selasa, 09 Juni 2026

Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023

Arie - Senin, 11 Desember 2023 15:36 WIB
Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023
suara.com
Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023

"Untuk itu, diperlukan hukum yang responsif sebagai sebuah jawaban atas keinginan masyarakat terhadap pemberlakuan hukum yang berlandaskan hukum yang hidup di masyarakat dengan keadilan restoratif," kata Yos.

Baca Juga:

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online

Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

KAI Divre I Sumut Pastikan 1.578 Petugas Operasional Bersertifikat Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

KAI Divre I Sumut Pastikan 1.578 Petugas Operasional Bersertifikat Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Komentar
Berita Terbaru