Kamis, 10 September 2026

Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023

Arie - Senin, 11 Desember 2023 15:36 WIB
Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023
suara.com
Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023

"Untuk itu, diperlukan hukum yang responsif sebagai sebuah jawaban atas keinginan masyarakat terhadap pemberlakuan hukum yang berlandaskan hukum yang hidup di masyarakat dengan keadilan restoratif," kata Yos.

Baca Juga:

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter

Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter

Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar

521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar

Gempa  M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Kasus Perzinahan di Manggarai Timur Diselesaikan Dengan Mekanisme Restorative Justice

Kasus Perzinahan di Manggarai Timur Diselesaikan Dengan Mekanisme Restorative Justice

Komentar
Berita Terbaru