Jumat, 28 Agustus 2026

Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap Polisi Di Tebing Tinggi

Redaksi - Minggu, 10 Maret 2019 08:57 WIB
Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap Polisi Di Tebing Tinggi

digtara.com | TEBING TINGGI – Personil Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap Pasu Sitorus (38), warga Jalan Gabung, Kelurahan Badan Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Minggu (10/3/2019). Pasu merupakan salah seorang dari empat pelaku penganiayaan sadis terhadap Zulfan Bagarian (16) warga Jalan Kumpulan Pane, Lingkungan I, kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis.

Baca Juga:

Bersama 3 orang pelaku lainnya yang masih buron yakni berinisia AS, I dan IB, Pasu Sitorus melakukan penganiayaan dengan cara membakar Zulfan hingga kritis pada Senin, 4 Maret 2019.

“Penangkapan itu kita lakukan atas laporan STPL/85/III/2019/SPKT.TTtanggal 2 Maret 2019,” kata Kasat Reskrim Polres TEbingtinggi AKB Rahmadani.

Sejauh ini menurut Rahmadani, pihaknya masih memintai keterangan dari Pasu Sitorus terkait motif penganiayaan yang mereka lakukan. Selain itu, petugas lainnya juga masih mencari keberadaan tiga orang pelaku penganiayaan lainnya.

“Korban sendiri saat ini belum dapat dimintai keterangan karena belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Tebing Tinggi. Luka bakarnya 70 persen,” ujarnya.

Sementara, orangtua korban Bangun Bagariang (46) mengatakan penganiayaan terhadap anaknya tersebut terjadi usai korban mengamen. Tiba-tiba para pelaku mendatanginya dan menyiramnya menggunakan bensin dan selanjutnya memantik api.

“Anak saya langsung lari dan menceburkan diri ke Sungai Bahilang untuk memadamkan api yang menyala di badannya,” ungkapnya.

Ia berharap para pelaku segera ditangkap polisi dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.[Erwan Tanjung/JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Komentar
Berita Terbaru