Inspektorat Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan saat Puncak Haji
digtara.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghimbau semua pihak baik jemaah maupun petugas haji untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan dalam proses Ibadah haji khususnya saat di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna).Demikian disampaikan Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin di Arafah, Selasa (26/05/2026).
Baca Juga:
"Secara maraton Pak Inspektur Jenderal, Dendi Suryadi telah memberikan sosialisasi kepada seluruh petugas, melalui apel di seluruh sektor di Makkah, harapannya informasi itu di samping dipatuhi oleh petugas, juga disosialisasikan kepada seluruh jemaah haji," ujar Mulyadi Nurdin.
Ia menjelaskan agar semua pihak mematuhi seluruh aturan saat puncak ibadah haji, baik aturan dari Pemerintah Indonesia maupun dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kedua negara membuat aturan dalam mensukseskan ibadah haji, aturan itu berlaku bagi jemaah dan petugas haji," ujar Alumni Lemhannas RI tersebut.
Ia menambahkan bahwa semua peraturan yang disusun oleh Pemerintah bertujuan demi keselamatan jemaah haji.
Baca Juga:Ia mencontohkan ada pengaturan yang ketat dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia dalam proses pendorongan jemaah dari Mekkah ke Arafah, dari Arafah Ke Muzdalifah, Dari Muzdalifah ke Mina, pengaturan selama di Mina baik jemaah yang murur maupun tanazul.
Demikian halnya dengan peraturan terkait kesehatan bagi jemaah, seperti menjaga kesehatan, tidak berkeliaran di saat cuaca panas, fokus pada ibadah wajib, banyak minum, banyak makan buah, menggunakan alat pelindung diri dan alat kesehatan.
"Semua aturan itu disusun untuk keselamatan jemaah supaya dapat beibadah dengan aman dan nyaman," ujar Alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu.
Ia juga menghimbau seluruh petugas untuk patuh pada regulasi dalam melayani jemaah, baik dari segi Standar Operasional Prosedur, serta kedisiplinan dan integritas dalam memberikan layanan.
"Misalnya ada anjuran agar seluruh petugas wajib berpakaian dinas saat melayani jemaah, patuh pada standar layanan, serta komitmen pada seluruh ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Pada prinsipnya semua layanan akan dimonitor dan diawasi oleh Inspektorat Jenderal sebagai Pengawa Internal pada Kementerian Haji dan tim, seperti layananan Transportasi, Konsumsi, Akomodasi, layanan Masyair, layanan kesehatan, mulai dari persiapan sampai selesainya penyelenggaraan ibadah haji.
Petugas sudah dilatih dan diberikan pembekalan yang cukup sejak di tanah air, saat ini adalah saat pembuktian dari semua ilmu yang telah diperoleh saat pelatihan, memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji.
Mulyadi Nurdin menambahkan bahwa sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, layanan haji tahun ini harus berjalan lebih baik dari sebelumnya, petugas haji merupakan ujung tombak pelayanan tersebut.
"Kalau seluruh jemaah dan petugas haji patuh pada seluruh ketentuan yang ada, mudah-mudahan penyelenggaraan haji tahun ini berlangsung sukses, tertib, aman, dan nyaman," pungkasnya. (San).
Baca Juga:
Inspektorat Tingkatkan Pengawasan Haji Selama di Mina
Kemenhaj Kawal Kepulangan Jemaah, Ingatkan Ketentuan Bagasi dan Larangan Bawa Zamzam
Serahkan Daging Dam. Wamenhaj: Presiden Prabowo Subianto Memberikan Perhatian yang Besar Terhadap Perjuangan dan Kondisi Kemanusiaan Rakyat Palestina
Jemaah Haji Disabilitas Rame-rame Temui Menhaj, Ada Apa?
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama ke Tanah Air