Kasus Penembakan Oleh Mahasiswa di Sumba Barat Daya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca Juga:
Namun setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit karitas Waitabula. .
Kasat Reskrim bersama anggota dan tim ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah senapan angin yang digunakan yaitu senapan uklik/pompa bermerk Mauser dengan kaliber peluru 4,5 milimeter (0.177 inch) dengan kekuatan 600 hingga 1000 fps dengan jarak efektif akurasi 30 hingga 50 meter serta pakaian korban.
Tim forensik dari Bid Dokkes Polda NTT dipimpin dr. Edwin Tambunan, Sp.F bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kota Tambolaka, Polres Sumba Barat Daya melaksanakan otopsi pada Minggu (31/5/2026).
Baca Juga:Dalam proses otopsi tersebut, Tim Forensik Biddokkes Polda NTT menemukan satu butir peluru atau proyektil yang berada di dalam tubuh korban.
Temuan tersebut selanjutnya dijadikan barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasat menyebutkan kalau tindakan pelaku merupakan bentuk penyalahgunaan dan kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diketahui kalau pelaku tidak memiliki ijin penggunaan dan kepemilikan senapan angin tersebut secara legal.
Para saksi sudah dimintai keterangan oleh anggota Reskrim Polres/Polsek.
Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Berkas P21, Polres Ngada Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah