Rabu, 26 Agustus 2026

Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Januari 2026 14:00 WIB
Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara
dok
Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara
Sementara itu, oditur militer juga menyatakan pikir-pikir dan membuka kemungkinan mengajukan upaya banding dalam waktu tujuh hari kedepan.

Baca Juga:

Sepriana Paulina Mirpey usai sidang mengaku bersyukur atas dua putusan sebelumnya yang mengabulkan tuntutan oditur militer namun ia mengaku kecewa dengan putusan terhadap Lettu Ahmad Faisal.

"Sebagai manusia biasa tentu kami kecewa karena tuntutan oditur militer 12 tahun tapi putus hanya 8 tahun penjara. Kami tetap menghargai hukum dalam peradilan militer dan berbesar hati menerima keputusan ini," ungkapnya.

Meski demikian, dirinya masih meyakini bahwa hukum dunia terdakwa lolos tapi hukum karya tidak akan lolos. Untuk itu, pihak keluarga akan berkoordinasi dengan pengacara agar mengawal kasus tersebut hingga pemecatan terhadap para terdakwa.

Baca Juga:
"Kita kawal agar ke-22 terdakwa benar-benar menerima sprin pemecatan dari kesatuan TNI AD," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Komentar
Berita Terbaru