Hari ini Hakim Dilmil III-15 Kupang Tentukan Nasib 22 Prajurit TNI
Imanuel Lodja - Rabu, 31 Desember 2025 09:38 WIB
ist
Suasana sidang dipimpin Hakim Ketua, Mayor Chk. Subiyatno di ruang sidang Dilmil III-15 Kupang, Senin (29/12/2025) lalu
Mereka berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil dan berkeadilan, serta tetap mempertimbangkan asas kemanusiaan dan masa depan para prajurit.
Ketua Majelis Hakim Dilmil III-15 Kupang menegaskan bahwa putusan akan dibacakan setelah majelis mempertimbangkan secara cermat seluruh fakta persidangan, alat bukti, keterangan saksi, ahli, serta tuntutan dan pembelaan yang telah disampaikan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kita akan membacakan putusan pada tanggal 31 Desember 2025," kata Majelis hakim sekaligus meminta oditur dan penasehat hukum untuk hadir.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan
Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP
Dua Kapolsek di Polres Kupang Berganti
Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka
Istri Jadi PMI di Malaysia, Suami di Kupang Malah Hidup Bersama Perempuan Lain
Komentar