Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
digtara.com - Kasus pembakaran rumahHakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya menemui titik terang.Polrestabes Medan menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam peristiwa kriminal tersebut. Dalang utama pembakaran diketahui berinisial FA, mantan karyawan korban yang menyimpan dendam pribadi.
Baca Juga:
"Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA, S, HS, dan MM," ujarnya di Medan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Kapolrestabes, FA adalah pelaku utama yang membakar rumah hakim.
Baca Juga:Motifnya murni dilatarbelakangi sakit hati kepada korban. Tidak hanya membakar rumah, FA juga menjarah sejumlah barang berharga usai melakukan aksinya.
"Tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban," kata Jean.
Dalam menjalankan aksi utamanya, FA bertindak seorang diri.
Tersangka S dan HS bertugas menjual perhiasan milik korban, sementara MM menjadi penadah barang hasil kejahatan tersebut.
"Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban. Tersangka S dan HS membantu menjual perhiasan, dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut," jelas Jean.
Baca Juga:
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran
Kode Redeem FC Mobile 12 September 2026, Cek Daftar Hadiah Gratis yang Bisa Dicoba
MotoGP San Marino 2026: Marco Bezzecchi Raih Pole, Pecahkan Rekor Lap Misano
24 Kode Redeem FF 12 September 2026, Bisa Dicoba untuk Klaim Hadiah Gratis
Mazda Pamerkan 3 Mobil Terbaru di BCA Expo Medan 2026, Harga Mulai Rp524 Jutaan
Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda
Mana yang Lebih Unggul: iPhone Duo vs Samsung Galaxy Z Fold8 ?