Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
Imanuel Lodja - Rabu, 24 September 2025 08:35 WIB
ist
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhammad Ciputra Abidin
Pelaku kembali mencabuli korban HJ pada tahun 2023 saat korban sudah kelas VI sekolah dasar.
Baca Juga:
Terakhir pada Juli 2025 lalu, pelaku menyetubuhi korban masih di pondok kebun milik pelaku.
Korban BSN awalnya dicabuli pada Juli 2024 di pondok kebun milik pelaku. Kejadian tersebut terulang lagi masih pada bulan Juli 2024.
Sekitar awal Agustus 2024, pelaku menyetubuhi korban BSN dan berlanjut pada bulan September dan Oktober 2024.
"Persetubuhan keempat dan kelima dilakukan pelaku terhadap korban (BSN) juga pada bulan Oktober 2024," tambah Kasat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Komentar