Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
Imanuel Lodja - Rabu, 24 September 2025 08:35 WIB
ist
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhammad Ciputra Abidin
Pelaku kembali mencabuli korban HJ pada tahun 2023 saat korban sudah kelas VI sekolah dasar.
Baca Juga:
Terakhir pada Juli 2025 lalu, pelaku menyetubuhi korban masih di pondok kebun milik pelaku.
Korban BSN awalnya dicabuli pada Juli 2024 di pondok kebun milik pelaku. Kejadian tersebut terulang lagi masih pada bulan Juli 2024.
Sekitar awal Agustus 2024, pelaku menyetubuhi korban BSN dan berlanjut pada bulan September dan Oktober 2024.
"Persetubuhan keempat dan kelima dilakukan pelaku terhadap korban (BSN) juga pada bulan Oktober 2024," tambah Kasat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Aneka Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Diangkut KP Bima-7014 Bagi Korban Gempa Bumi di Flores-NTT
Komentar