Sidang Kedua Dengan Agenda Eksepsi, PH AKBP Fajar Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Lengkap
Imanuel Lodja - Senin, 07 Juli 2025 14:45 WIB
ist
Sidang Kedua Dengan Agenda Eksepsi, PH AKBP Fajar Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Lengkap
Fakta ini muncul ketika Polisi Federal Australia melaporkan kepada Mabes Polri dan diteruskan kepada Polda NTT.
Baca Juga:
"Jadi perkara ini tidak ada yang dirugikan. Orang tua maupun anak tidak membuat laporan polisi, sehingga ini kita minta harus jelas dan diuraikan dengan cermat dan lengkap biar sesuai dengan hukum," tutupnya.
Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda jawaban terhadap eksepsi pengacara, di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Malaka Diterkam Buaya, Hasil Pencarian Masih Nihil
Korban Terkaman Buaya di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag
Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Hari Ini
Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Lengkap Link Pantau
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
Komentar