Sudah Sebulan Dilaporkan, Terduga Pelaku Pemerkosaan di Sidimpuan Masih Bebas
digtara.com – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur dengan korban Melati, bukan nama sebenarnya, (14), warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan sudah sekira sebulan dilaporkan ke Polres setempat.
Baca Juga:
Namun terlapor yang merupakan tetangganya, belum juga diamankan.
Baca:Â Begini Detik-detik Bocah ABG Diperkosa Tetangga di Bukit Simarsayang sampai Celana Robek
Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan yang menghebohkan ini terjadi di salah satu pondok di Bukit Simarsayang pada Jum’at sore sekitar pukul 16.00 WIB (6/5/2022).
R (40), ibu Korban yang ditemui digtara.com di Polres Padangsidimpuan, Selasa (7/6/2022) taampak wajah lesu dan tak banyak memberikan komentar.
Sementara itu, Juli dari Yayasan Burangir yang mendampingi kasus tersebut kepada digtara.com meminta agar kepolisian secepatnya menangkap terduga pelaku.
“Semoga saja secepatnya pihak penegak hukum bisa mengamankan diduga pelaku, sebab kasus seperti ini adalah kejatahan luar biasa. Kasus ini sudah sebulan berjalan, kami yakin Kapolres pasti bisa menuntaskannya secepatnya,” kata Juli.
Alasan Kesehatan, Lansia Pelaku Pemerkosaan Dua Bocah di Manggarai Barat Diperiksa di Rumah
IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat
Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi
Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi