Pelaku Masih Bebas, Bocah Korban Pemerkosaan di Sidimpuan Terpaksa ‘Diungsikan’

digtara.com – Sudah lebih dari dua pekan kasus dugaan pemerkosaan dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, namun terduga pelaku masih berkeliaran. Hal ini menimbulkan rasa takut pada diri korban dan keluarganya.
Baca Juga:
dugaan penerkosaan ) dialami Melati (14), bukan nama sebenarnya. Ia mengaku diperkosa tetangganya DS (22) warga Kecamatan Batu Nadua, Padangsidimpuan.
Kasus pemerkosaan yang terjadi pada Jumat sekira Pukul 16.00 Wib, (6/5/2022) di Bukit Simarsayang, Kota Padangsidimpuan tersebut sudah dilaporkan keluarga korban pada Senin (9/5/2022) ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor STTPLP/B/162/V/2022/SPKT POLRESPADANSIDIMPUAN/POLDASUMATERAUTARA.
Setelah dua pekan berlalu, belum ada pertanda kalau terduga pelaku ditangkap.
Baca:Â Cabuli Bocah di Pondok Simarsayang, Pemuda di Sidimpuan Dipolisikan
Karena itu, ibu korban, R (40), mengungkapkan dirinya terpaksa pindah dari kediamannya di Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua ke Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan sebab merasa malu dan khawatir anaknya trauma berkepanjangan.
“Ia udah empat hari kami pindah kerumah kakak, disana malu karena diduga pelaku juga masih bebas dan anakku juga khawatir makin takut, ” kata R.
Ibu korban berharap agar secepatnya proses keadilan diberikan kepada keluarga dan anaknya.
“Mudah-mudahanlah secepatnya di proses pelakunya, ” harap Ibu korban.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
