Minggu, 10 Desember 2023

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Imanuel Lodja - Selasa, 19 September 2023 09:04 WIB
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

digtara.com – Tim gabungan Resmob Satreskrim dan Intelkam Polres Sumba Timur mengamankan 2 orang terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang diamankan yakni SNR alias Rivan (16), pelajar SMA yang tinggal di Kalu, kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, kabupaten Sumba Timur dan AIHAR alias Aldi (17), pelajar SMA yang juga warga Kamalaputi, kelurahan Kamalaputi, kecamatan Kota Waingapu, kabupaten Sumba Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone realme c25 warna gold.

Kasus ini ditangani Polres Sumba Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/280/IX/2023/SPKT/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 2 September 2023.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini dialami Markus Uwa, purnawiran Polri berpangkat AKP yang bertugas di Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma L.S, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang STK SIK yang dikonfirmasi Selasa (19/9/2023) menyebutkan tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Tim melakukan tracking terhadap data handphone milik korban yang hilang diambil oleh pelaku,” ujarnya.

“Kedua pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pencurian handphone dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 2 September 2023”, ujar Kasat Reskrim.

Handphone tersebut dikuasai Arif yang tinggal di Kawangu, Kecamatan Pandawai.

Informasi dari Arif mengarah pada pelaku AIH, yang diduga membeli atau mendapatkan handphone tersebut.

Setelah mengamankan AIH di salah satu kos-kosan di Kelurahan Kamalaputi, tim Resmob kemudian juga mengamankan SNR di Kalu, Kelurahan Prailiu.

Kedua pelaku diduga secara bersama-sama melakukan aksi pencurian dengan melakukan penganiayaan dan merampas handphoe korban di jalan Umbu Tipuk Marisi, Kelurahan Matawai.

Kedua pelaku bersama dengan barang bukti berupa 1 buah handphone merek Realme c25 telah diamankan di Polres Sumba Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima dari Enam Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Nagekeo-NTT Dibekuk Polisi

Lima dari Enam Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Nagekeo-NTT Dibekuk Polisi

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang

Bobol Rumah Tetangga, Nelayan di Langkat Diringkus Polisi

Bobol Rumah Tetangga, Nelayan di Langkat Diringkus Polisi

Lima Pelaku Pencurian Anak Komodo di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Lima Pelaku Pencurian Anak Komodo di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Spesialis Kasus Pencurian di Ende Diamankan Polisi

Spesialis Kasus Pencurian di Ende Diamankan Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru