Senin, 13 Mei 2024

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Imanuel Lodja - Selasa, 19 September 2023 09:04 WIB
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

digtara.com – Tim gabungan Resmob Satreskrim dan Intelkam Polres Sumba Timur mengamankan 2 orang terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang diamankan yakni SNR alias Rivan (16), pelajar SMA yang tinggal di Kalu, kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, kabupaten Sumba Timur dan AIHAR alias Aldi (17), pelajar SMA yang juga warga Kamalaputi, kelurahan Kamalaputi, kecamatan Kota Waingapu, kabupaten Sumba Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone realme c25 warna gold.

Kasus ini ditangani Polres Sumba Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/280/IX/2023/SPKT/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 2 September 2023.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini dialami Markus Uwa, purnawiran Polri berpangkat AKP yang bertugas di Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma L.S, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang STK SIK yang dikonfirmasi Selasa (19/9/2023) menyebutkan tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Tim melakukan tracking terhadap data handphone milik korban yang hilang diambil oleh pelaku,” ujarnya.

“Kedua pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pencurian handphone dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 2 September 2023”, ujar Kasat Reskrim.

Handphone tersebut dikuasai Arif yang tinggal di Kawangu, Kecamatan Pandawai.

Informasi dari Arif mengarah pada pelaku AIH, yang diduga membeli atau mendapatkan handphone tersebut.

Setelah mengamankan AIH di salah satu kos-kosan di Kelurahan Kamalaputi, tim Resmob kemudian juga mengamankan SNR di Kalu, Kelurahan Prailiu.

Kedua pelaku diduga secara bersama-sama melakukan aksi pencurian dengan melakukan penganiayaan dan merampas handphoe korban di jalan Umbu Tipuk Marisi, Kelurahan Matawai.

Kedua pelaku bersama dengan barang bukti berupa 1 buah handphone merek Realme c25 telah diamankan di Polres Sumba Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kota Kupang

Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kota Kupang

Anggota Polres Belu Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Anggota Polres Belu Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Viral Wanita di Medan Dipukul Polisi hingga Berdarah, Korban: Langsung Pergi, Minta Maaf Pun Tidak

Viral Wanita di Medan Dipukul Polisi hingga Berdarah, Korban: Langsung Pergi, Minta Maaf Pun Tidak

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Medan Akhirnya Ditangkap

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Medan Akhirnya Ditangkap

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Komentar
Berita Terbaru