Soal Penemuan Uang di Kemenag, Jokowi Tak Akan ikut campur
digtara.com | JAKARTA – Ihwal ditemukannya sejumlah uang di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Penemuan itu ketika KPK menelusuri aliran uang panas dari dugaan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan komentar mengaku tak akan ikut campur terkait masalah tersebut. Dirinya meminta kepada lembaga antirasuah untuk menyelidiki kasus itu hingga ke akarnya.
“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya enggak mau komentar. Ini masih dalam proses pemeriksaan, jadi saya enggak mau komentar,” kata Jokowi saat ditemui di acara Rakornas Partai Perindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2019).
Sebagaimana diketahui, Tim penyidik KPK menyita uang pecahan ‎Dollar Amerika Serikat dan Rupiah kisaran ratusan juta dari ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin melalui penggeledahan yang baru saja selesai dilakukan.
Usai dilakukan penggeledahan yang selesai pukul 19.30 WIB, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan memberikan keterangan kepada awak media.
Nur Kholis menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk KPK mencari penambahan alat bukti terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
“Kalau itu sudah ranahnya KPK ya, jadi kami sudah tidak bisa berkomentar,” ujar Nur Kholis saat ditemui di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Selain uang, tim penyidik KPK pun menyita sejumlah dokumen-dokumen melalui penggeledahan yang dilakukan terhadap tiga ruangan di Kemenag, yaitu ruang menteri agama, sekretaris jenderal dan biro kepegawaian.
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024