Jumat, 19 April 2024

Tertangkap di Aceh, Warga Sergai Ngaku Dua Kali Cabuli Anak Kandung

- Jumat, 10 Desember 2021 07:13 WIB
Tertangkap di Aceh, Warga Sergai Ngaku Dua Kali Cabuli Anak Kandung

digtara.com – Warga Serdangbedagai (Sergai) mengaku tega mencabuli putri kandungnya sebanyak 2 kali karena dorongan nafsu.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra saat melakulan press rilis yang tidak menghadirkan tersangka pada Jumat (10/12/2021).

Yoga mengatakan, pelaku Herman (35) diamankan pihak Polres Sergai saat berada di loket bus di wilayah Aceh.

“Tersangka diamankan di loket Subulussalam,” ucapnya kepada wartawan.

Yoga menambahkan, ternyata pelaku Herman melakukan aksi kejinya terhadap putri kandungnya sebanyak 2 kali.

“Yaitu pada November 2020 dirumah tersangka, dan Februari 2021 di rumah orang tua tersangka tepatnya di Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai,” ucapnya lagi.

Atas perbuatan Herman terhadap putri kandungnya, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra mengatakan pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 2 pasal 76 E UU RI no 17 tahun 2016

” Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Kasat.

Sebelumnya ramai di media sosial Twitter, tangkapan layar dari akun Facebook bernama Murni Andayani Silalahi Sipudan yang menyebut anaknya diduga dicabuli oleh ayah kandungnya.

Ayah kandung yang tak lain mantan suaminya bernama Herman (35)

Murni pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Serdang Bedagai, pada 28 Mei 2021 lalu dengan nomor laporan polisi STTLP (97(V/2021/SU/RES SERGAI namun hingga kini pelaku masih belum diamankan.

“Ini adalah ayah dari anak saya. Dia manusia yang tega mecabuli anak kandungnya yang berusia 6 Tahun dan saya sudah melapor ke polres serdang bedagai pada Mei 2021 tetapi karena manusia biadap ini kabur jadi belum tertangkap sampai sekarang,” tulisnya saat dilihat, Rabu (08/12/2021).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru