IKAMIK Minta Pemerintah Aceh Karantina Wilayahnya
digtara.com – Dalam upaya mencegah meluasnya wabah virus korona (Covid-2019). Pemerintah Aceh diminta segera melakukan karantina wilayah.
Baca Juga:
Karantina wilayah merupakan bentuk karantina dengan mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari wilayah lain.
Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Alumni Magister Ilmu Kebencanaan (IKAMIK) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Muhammad Daud.
“Jika tidak dilakukan, dapat dipastikan korban Covid-19 akan terus berjatuhan. Hal ini melihat korban meninggal pertama positif korona memiliki riwayat perjalanan dari luar kota yang terjangkit Covid-19,” kata Muhammad Daud.
Menurutnya, walau penetapan status lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun Provinsi Papua hari ini sudah menetapkan status karantina ini.
“Apalagi Aceh dengan kekhususan yang dimiliki. Pemerintah Aceh harus menutup semua pintu masuk ke Aceh,” tegasnya.
Dia menyebut, belajar dari negara lain dalam penanganan wabah Covid-19, lockdown merupakan solusi terbaik untuk memutuskan mata rantai penularannya.
“Saya yakin masyarakat Aceh sangat siap menghadapi situasi ini. Apalagi melihat pengalaman rakyat Aceh menghadapi bencana musibah tsunami tahun 2004 silam,” tambahnya. [ana]
https://www.youtube.com/watch?v=-AIUy8h7-qM
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.