Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan
digtara.com - Langkat - Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan menghormati Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 345 K/TUN/2025 tanggal 22 Januari 2026. Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan bahwa penghormatan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian dari komitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang taat asas.Bupati Langkat menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai putusan MA sebagai bagian dari mekanisme hukum yang harus dijunjung tinggi. Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Langkat belum menerima salinan resmi atau salinan asli putusan tersebut sebagai dasar administratif untuk melakukan langkah tindak lanjut secara formal.
Baca Juga:
Terkait kondisi faktual para penggugat, Pemkab Langkat menjelaskan bahwa dari total 107 orang yang sebelumnya mengajukan gugatan, 106 orang penggugat, saat ini sudah diangkat menjadi ASN di Pemkab Langkat. dan 1 orang tidak mendaftar/tidak ikut seleksi.
Dengan kondisi tersebut, secara faktual tidak lagi terdapat kerugian kepegawaian yang dialami mayoritas para penggugat. Meski demikian, Pemkab Langkat menegaskan bahwa pemenuhan hak individu tersebut tidak menghapus kewajiban pemerintah daerah untuk tetap menata aspek administratif seleksi PPPK Tahun 2023 sesuai amar putusan MA.
Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Langkat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil nantinya akan mengedepankan asas kepastian hukum, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap peserta lain yang tidak terlibat dalam sengketa, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum baru di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Langkat mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini sesuai koridor hukum yang berlaku.
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
Bupati Langkat Syah Afandin Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN