Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
digtara.com - BINJAI – Maraknya praktik perjudian di Kota Binjai menuai sorotan tajam dari Forum Pemuda Madani Sumatera Utara (FPMSU). Organisasi ini mempertanyakan kinerja Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, yang dinilai belum maksimal dalam memberantas perjudian yang kian meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
- Terganggu Saat Berdoa, Pria Di Kabupaten TTS Aniaya Tiga Anak Kandungnya Hingga Babak Belur
- Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
- Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai
"Perjudian, baik mesin ketangkasan maupun non-mesin, masih berjalan terbuka. Dampaknya sangat serius, mulai dari perilaku sosial yang menyimpang hingga meningkatnya angka kriminalitas. Ironisnya, praktik ini seolah kebal hukum," ujar Randi.
FPMSU menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum menjadi penyebab utama belum ditutupnya lokasi-lokasi perjudian tersebut secara permanen. Bahkan, keberadaan judi mesin disebut semakin menjamur dan beroperasi layaknya pasar malam.
Baca Juga:"Kami menduga kinerja Kasat Reskrim Polres Binjai tidak efektif dalam menangani persoalan ini. Karena itu, kami meminta Polda Sumut turun langsung mengambil alih penindakan perjudian di Kota Binjai," tegasnya.
FPMSU juga menyinggung data yang disampaikan Kapolres Binjai terkait penanganan tindak pidana sepanjang 2025. Dari 1.660 kasus yang ditangani, sebanyak 1.160 perkara diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 69 persen. Meski angka kriminalitas disebut menurun, FPMSU menilai fakta di lapangan menunjukkan persoalan perjudian justru semakin tak terkendali.
Atas dasar itu, FPMSU mendesak Kapolda Sumatera Utara segera mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Polres Binjai. Sebagai bentuk keseriusan, FPMSU memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 9 Februari 2026, guna menyuarakan tuntutan tersebut.
Terganggu Saat Berdoa, Pria Di Kabupaten TTS Aniaya Tiga Anak Kandungnya Hingga Babak Belur
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional