Kamis, 10 September 2026

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Redaksi - Sabtu, 15 Maret 2025 20:59 WIB
Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

digtara.com - BINJAI - Diskotik Blue Star di Emplasemen, Kuwala Mencirim, Sei Bingai, Kabupaten Langkat diduga bebas beroperasi selama Ramadan.

Baca Juga:

Meski sering menimbulkan berbagai masalah, namun diskotik Blue Star ini tak kunjung diterbitkan oleh pemerintah dan penegak hukum.

Menyikapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Penegakan Hukum Sumatera Utara melalui Ketua Umum Pangeran Siregar, ST, MT angkat bicara.

Dia menilai Blue Star menjadi ladang kemaksiatan. Selain itu, banyaknya masalah yang timbul dari dampak Blue Star, seperti tingginya penggunaan narkoba menjadi dasar aparat untuk menutup Blue Star.

"Harusnya di bulan suci Ramadan ini diskotik Blue Star itu tutup, atau jangan beroperasi, hargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata Pangeran, Sabtu (15/3/2025).

Padahal, kata dia, kepala daerah Kabupaten/Kota telah memberikan surat edaran kepada seluruh tempat hiburan malam (diskotik) agar tidak beroperasi di bulan suci Ramadan.

"Kan gak mungkin Star Blue ini gak dapat surat edaran bupati. Yang pasti, Blue Star tak mengindahkan surat edaran itu, makanya mereka tetap beroperasi di bulan Ramadan," terangnya.

"Diskotik Blue Star Binjai ini sangat-sangat kelewatan sangat terang-terangan beroperasi di bulan Ramadan, ini kan sudah sangat menggores hati umat muslim," sambung Pangeran.

Oleh karena itu, lanjut Pangeran, pihaknya mendesak agar Polda Sumut dan Polres Binjai bertindak cepat untuk menutup diskotik Blue Star.

"Sekalian periksa juga izin Blue Star itu, kalau memang tak ada, sekalian aja tutup secara permanen. Sebab lokasi Blue Star ini banyak menimbulkan masalah bagi masyarakat," tutup Pangeran yang juga eks Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Sumut 2021-2023.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku

Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku

Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa

Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa

Komentar
Berita Terbaru