DPRD Kabupaten Langkat RDP dengan Aliansi Guru Honorer PPPK
Dalam kesempatan itu Sribana PA menegaskan agar memprioritaskan dan memperjuangkan bagi 200 orang yang belum lulus, untuk mengisi formasi PPPK 2024, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Sribana juga menyampapaikan DPRD Langkat akan mengawal dan memperjuangkan pengangkatan sampai ketingkat pusat.
Hal itu sejalan dengan surat Bupati Langkat Nomor : 810-3035/BKD/2023, tertanggal 29 Desember 2023, agar tenaga guru non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN pada Tahun 2023, di prioritaskan untuk pengisian formasi (pengangkatan) pada priode formasi 2024.
Sementara itu Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari menyampaikan secara terpisah calon PPPK akan mengusulkan formasi sesuai dengan aplikasi E-formasi, dimana penyampaian usulan tersebut selambat-lambatnya 31 Januari 2024.
Hal ini sejalan dengan Surat Kemenpan RB Nomor : B/3540-M.SM.01.00/2023, tertanggal 21 Desember 2023, menyangkut dengan usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024.
Hadir pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu mewakili Pemkab Langkat Asisten Pemerintahan Mulyono, Kadis Pendidikan Saipul Abdi, Sekwan Basrah Pardomuan.
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
MGMP TSM Jawa Tengah, Perguruan Tinggi dan Industri Perkuat Kompetensi Guru di Era Digital
Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Langkat