Pengedar Sabu di Langkat Diringkus Polisi saat Asik Main Game Online

digtara.com -LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu tak jauh dari rumahnya di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Pelaku inisial A alias U (29) diringkus saat bermain game online di depan rumah warga pada Senin (30/10/23) sekitar pukul 20.30 Wib.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/23) menerangkan, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah akan tindakan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan itu.
"Dari informasi itu, tim langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di lapangan," terang Bram yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.
Tiba di lokasi, lanjut Bram, petugas melihat pelaku sedang jongkok di pinggir jalan sambil bermain game online.
"Pelaku melihat petugas, pelaku langsung membuang sesuatu di dekat dia jongkok dan personil mengamankan pelaku dan mengambil barang yang dibuang pelaku," beber Bram.
Dari penangkapan itu, lanjut Bram, petugas berhasil menemukan tiga bungkus paket plastik klip bening kecil yang berisikan di duga narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram dan barang bukti lainnya.
"Saat di interogasi pelaku mengakui bahwasanya barang haram itu miliknya untuk di jual. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan dan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Langkat," tutup Bram.

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polres Sabu Raijua Tahan Guru Pelaku Cabul

Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Pembunuhan di Sabu Raijua Dibawa ke Kupang
