Ditangkap Polisi Gegara Ganja, Anji Ngaku Kapok
digtara.com – Musisi Anji mengaku terkena efek samping berat usai mengkonsumsi ganja. Kini, dia telah selesai menjalani masa hukumannya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ditangkap Polisi Gegara Ganja
Baca Juga:
Tapi efek samping dimaksudnya pelantun lagu Dia ini, bukan kecanduan ganja. Melainkan rasa jera setelah ditangkap polisi pada 11 Juni 2021.
Hal itu diungkap pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ini saat berbincang di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Sabtu (13/11/2021).
Baca: Kapolres Langkat dan Istri Berikan Bantuan Korban Banjir di Batang Serangan
“Gue itu udah kena efek samping paling berat dari ganja, ketangkep. Menurut gue itu efek paling berat dari ganja, ketangkep,” kata Anji.
Penangkapan itu terus menghantuinya. Tak hanya merusak nama baiknya, Anji menyadari tindakannya telah melukai hati keluarga khususnya istri dan anaknya.
Karenanya, Anji kapok menggunakan ganja. Dia berkomitmen tak mau lagi jatuh ke lubang yang sama.
“Dan ya udah no excuse aja, nggak ada alasan lagi buat gue pakai lagi,” tuturnya.
Anji ditangkap polisi di studio miliknya, kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 11 Juni 2021. Di situ, petugas menemukan narkoba jenis ganja.
Anji divonis empat bulan rehabilitasi. Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni lima bulan rehabilitasi.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ditangkap Polisi Gegara Ganja, Anji Ngaku Kapok
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional