Sah! Siswa Tak Libur Selama Puasa Ramadan 2025, Sekolah Diimbau Lakukan Kegiatan Ini
digtara.com - Pemerintah menetapkan libur sekolah hanya sebagian waktu selama bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri.
Baca Juga:
Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangni pada Senin (20/1/2025).
Dalam SEB itu tertulis kalau libur awal Ramadan ditetapkan pada 27 dan 28 Februari hingga 5 Maret 2025.
Siswa kembali masuk ke sekolah mulai 6 Maret 2025.
Pemerintah mengimbau agar proses belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan.
Siswa tidak hanya diajarkan tentang pelajaran eksakta melainkan juga pelajaran agama dan edukasi mengenai peningkatan iman dan takwa.
"Selain kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, juga diharapkan adanya pelaksanaan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut, melansir suara.com Rabu (22/1/2025).
Adapun kegiatan yang dianjurkan di sekolah selama bulan Ramadan, sebagaimana diatur dalam SEB tersebut, di antaranya:
1. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
Profil Suahasil Nazara: Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Polwan Polres TTS Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa di Wilayah Terpencil
Kunjungan ke Alor, Mentan RI Salurkan Bantuan Bagi Warga