Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M

Peringatan bagi Birokrat
Baca Juga:
Kasus yang menjerat Topan Ginting menjadi refleksi keras bagi jajaran pejabat publik.
Banyak yang menyayangkan seorang birokrat muda dengan rekam jejak cemerlang harus terjerumus dalam praktik korupsi hanya beberapa bulan setelah menjabat.
"Ini adalah pengingat bahwa transparansi dan integritas harus menjadi pondasi utama dalam birokrasi. Tidak ada yang kebal hukum, seberapa pun tingginya jabatan seseorang," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Prof. Dedy Santosa.
KPK sendiri menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan aktor-aktor lain di lingkaran pemerintahan maupun swasta.
Kasus ini masih berkembang. Publik kini menunggu, apakah pengusutan ini hanya akan berhenti pada lima orang tersangka, atau akan membuka kotak pandora praktik korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara yang lebih luas lagi.

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

Berkas Perkara Kasus Korupsi Kembali Dilimpahkan Polres Manggarai Barat Ke Jaksa, Polisi Blokir Aset Para Tersangka

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Dua Tahun Terakhir, Polres Ende Berhasil Tuntaskan Delapan Perkara Korupsi
