Minggu, 13 September 2026

Inilah Partai Lolos dan Gagal Masuk Senayan Versi Lembaga Survey, PPP Di Ujung Tanduk

Arie - Jumat, 23 Februari 2024 07:47 WIB
Inilah Partai Lolos dan Gagal Masuk Senayan Versi Lembaga Survey, PPP Di Ujung Tanduk
suara.com
Inilah Partai Lolos dan Gagal Masuk Senayan Versi Lembaga Survey, PPP Di Ujung Tanduk

digtara.com - Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memprediksi akan ada delapan partai yang akan melenggang lolos ke Senayan di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024. Sementara, delapan partai lainnya gagal karena tak memenuhi ambang batas minimal suara 4 persen.

Baca Juga:

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan, berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan SMRC pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, menunjukkan PDIP mendapatkan suara terbanyak sekitar 17.12 persen. Disusul Golkar 14.55 persen, Gerindra 13.12 persen, PKB 10.64 persen, Nasdem 9.25 persen, PKS 7.97 persen, Demokrat 7.75 persen, dan PAN 7.37 persen.

Kemudian, PPP 3.81 persen, PSI 2.9 persen, Perindo 1.55 persen, Gelora 0.96 persen, Hanura 0.73 persen, Buruh 0.66 persen, Ummat 0.49 persen, PBB 0.43 persen, Garuda 0.37 persen, dan PKN 0.32 persen.

Kata Deni, dalam analisis selang kepercayaan 95 persen, ditemukan delapan partai yang mendapatkan suara signifikan di atas 4 persen ambang batas parlemen.

Delapan partai tersebut adalah PDIP dengan rentang suara 16.29 – 17.95 persen, Golkar 13.96 – 15.14 persen, Gerindra 12.61 – 13.63 persen, PKB 10.13 – 11.15 persen, NasDem 8.76 – 9.74 persen, PKS 7.59 – 8.35 persen, Demokrat 7.11 – 8.39 persen, dan PAN 6.79 -7.95 persen.

"delapan partai tersebut diperkirakan akan lolos ke senayan," ujar Deni kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Sementara, PPP diperkirakan dapat suara antara 3.51 – 4.11 persen. Karenanya, partai lambang kakbah itu belum dapat disimpulkan secara meyakinkan apakah akan lolos ke senayan atau tidak.

"Sementara partai-partai lainnya, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Garuda, dan PKN mendapat suara yang signifikan di bawah 4 persen sehingga diperkirakan tidak lolos ke senayan," tuturnya.

Studi ini, lanjut Deni, juga memperkirakan jumlah kursi masing-masing partai di parlemen hasil Pemilu 2024.

PDIP diperkirakan mendapat kursi terbanyak, antara 103-121 kursi, selanjutnya Golkar 91-108 kursi, Gerindra 83-97 kursi, PKB 60-74 kursi, NasDem 56-73 kursi, Demokrat 38-54 kursi, PAN 43-58 kursi, dan PKS 43-58 kursi.

"Meskipun dapat kursi terbanyak, jumlah kursi PDIP (103-121 kursi) diprediksi menurun dibanding hasil Pemilu 2019 (128 kursi). Sebaliknya Golkar, Gerindra dan PKB diperkirakan akan mengalami kenaikan jumlah kursi," bebernya.

"Sementara itu jumlah kursi untuk NasDem, Demokrat, PAN dan PKS belum dapat disimpulkan secara meyakinkan apakah akan naik atau turun dibanding 2019," imbuhnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan

Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan

Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores

Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores

Singgih Januratmoko: KUA Jadi Wajah Pertama Kemenag, Anggaran Harus Ditingkatkan untuk Perkuat Layanan Umat

Singgih Januratmoko: KUA Jadi Wajah Pertama Kemenag, Anggaran Harus Ditingkatkan untuk Perkuat Layanan Umat

Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO

Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Komentar
Berita Terbaru