Sabtu, 27 Juli 2024

Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Arie - Kamis, 15 Februari 2024 20:00 WIB
Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan
net
Ilustrasi.

digtara.com - Dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga:

Hal ini terjadi setelah KPU Medan menemukan adanya kesalahan saat proses pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Adapun kedua lokasi TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang, yaitu TPS 21 di Jalan Pabrik Tenun Kecamatan Medan Petisah dan TPS 05 di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Johor.

"Iya, di dua lokasi tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah melansir suara.com, Kamis (15/2/2024).

Dirinya mengatakan di TPS 21 Pabrik Tenun pihaknya menerima informasi terdapat 37 pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Di situ KPPS memperbolehkan untuk memilih Pilpres, dengan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan.

"Padahal dalam aturan, pemilih tambahan bukan warga setempat atau pun pemilih kota Medan, sehingga ditemukan kesalahan," ujar Mutia.

Selain itu juga ditemukan warga yang bukan ber-KTP Medan dimasukkan dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Menurut Mutia, kategori DPK boleh menggunakan KTP apabila dia warga setempat dan tidak terdaftar di DPT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
8 TPS di Nias Selatan Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang

8 TPS di Nias Selatan Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang

KPU Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Deli Serdang Terpilih 2024-2029

KPU Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Deli Serdang Terpilih 2024-2029

Ahmad Fauzan mendaftar Ke DPC PKB Tapsel Sebagai Balon Cabup/Wakil

Ahmad Fauzan mendaftar Ke DPC PKB Tapsel Sebagai Balon Cabup/Wakil

Sentra Gakkumdu Kabupaten Alor Limpahkan Berkas Perkara Money Politic Pemilu 2024 ke JPU

Sentra Gakkumdu Kabupaten Alor Limpahkan Berkas Perkara Money Politic Pemilu 2024 ke JPU

Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih Paslon Capres Prabowo - Gibran

Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih Paslon Capres Prabowo - Gibran

Dituntut 5 Bulan, Kades di Flores Timur-NTT Divonis 3 Bulan Terkait Kasus Pidana Pemilu 2024

Dituntut 5 Bulan, Kades di Flores Timur-NTT Divonis 3 Bulan Terkait Kasus Pidana Pemilu 2024

Komentar
Berita Terbaru