Sabtu, 27 September 2025

Nekat! Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Arie - Jumat, 26 Januari 2024 08:30 WIB
Nekat! Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu

digtara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir berencana melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan menteri dalam Pemilu.

Baca Juga:

Ari mengatakan pihaknya sudah membuat analisa hukum terkait ucapan Jokowi dan sudah memberikannya kepada Bawaslu dan KPU.

"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu," ujar Ari kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/1/2024).

"Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," imbuhnya.

Kekinian, Ari menyamapaikan Tim Hukum Nasional AMIN tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk membuat laporan ke Bawaslu.

"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kami format secara baik kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," ucap dia.

Menurut Ari, pelaporannya dalam rangka banyaknya aturan mengenai Pemilu yang tidak tepat, khususnya terkait presiden dan menteri boleh berkampanye.

"Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," jelas Ari.

Pernyataan Jokowi


Jokowi sebelumnya, menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.

Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Link Live Streaming Arema FC vs Persib Bandung, Kick Off 15.30 WIB

Link Live Streaming Arema FC vs Persib Bandung, Kick Off 15.30 WIB

Infinix GT 30 Meluncur di Indonesia 25 September, HP Gaming dengan Sentuhan AI

Infinix GT 30 Meluncur di Indonesia 25 September, HP Gaming dengan Sentuhan AI

Tim NASIMA Education Scholarship Mendapatkan Pendidikan Dasar Militer di Dodik Bela Negara Rindam V/Brawijaya

Tim NASIMA Education Scholarship Mendapatkan Pendidikan Dasar Militer di Dodik Bela Negara Rindam V/Brawijaya

Debut di The Impact Rankings, Komitmen UPER pada Pembangunan Berkelanjutan

Debut di The Impact Rankings, Komitmen UPER pada Pembangunan Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Deli Serdang Dipecat DKPP Gara-Gara Dukung Caleg NasDem

Anggota Bawaslu Deli Serdang Dipecat DKPP Gara-Gara Dukung Caleg NasDem

Streaming Resmi dan Legal Sudah Murah! Dimaz Andrean: Tak Ada Alasan Nonton Bajakan

Streaming Resmi dan Legal Sudah Murah! Dimaz Andrean: Tak Ada Alasan Nonton Bajakan

Komentar
Berita Terbaru