Kamis, 10 September 2026

Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat dari Bawaslu RI, Ini Permasalahannya

Arie - Selasa, 23 Januari 2024 19:40 WIB
Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat dari Bawaslu RI, Ini Permasalahannya

digtara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) karena dianggap tidak netral di Pemilu 2024.

Baca Juga:

Desakan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas lantaran akun resmi Kemhan di X (Twitter) diduga menulis tagar #PrabowoGibran2024.

Laporan itu diterima Bawaslu dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024. Ibnu Syamsu Hidayat tim hukum dari Themis Indonesia berharap Bawaslu menjatuhkan sanksi berat terhadap laporan itu.

"Sepertinya ini tidak masuk ke dalam pidana. Karena di peraturan Bawaslu 7/2022 itu diatur ada sanksi berat, sanksi ringan dan sanksi sedang. Dan seperti kalau kita lihat di peraturan Bawaslu itu adalah sanksi berat," kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia juga berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Bawaslu, terlebih karena pihaknya merupakan lembaga pemantau yang sudah terakteditasi di Bawaslu.

"Kalau pun kemarin belum ditindaklanjuti, itu menjadi evaluasi Bawaslu bagaimana kinerja-kinerja Bawaslu dalam proses pemantauan dan pengawasan," ujar Ibnu.

Pada kesempatan yang sama, Hemi Lavo yang juga perwakilan koalisi menerangkan bahwa laporan itu merupakan pengujian independensi lembaga penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan.

"Apakah mereka berani melakukan penindakan, baik itu memberikan sanksi ringan, sedang maupun berat terhadap setiap, semua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu," jelas Hemi.

"Jadi ini semuanya adalah upaya kami untuk melaporkan kecurangan, tetapi kita serahkan kembali kepada Bawaslu yang nantinya akan memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon," tambah Hemi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan

Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan

Karo Ops Polda NTT Dan Dua Kapolres di NTT Dimutasi

Karo Ops Polda NTT Dan Dua Kapolres di NTT Dimutasi

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo

Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores

Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores

Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Komentar
Berita Terbaru