Sabtu, 27 Juli 2024

Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat dari Bawaslu RI, Ini Permasalahannya

Arie - Selasa, 23 Januari 2024 19:40 WIB
Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat dari Bawaslu RI, Ini Permasalahannya

digtara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) karena dianggap tidak netral di Pemilu 2024.

Baca Juga:

Desakan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas lantaran akun resmi Kemhan di X (Twitter) diduga menulis tagar #PrabowoGibran2024.

Laporan itu diterima Bawaslu dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024. Ibnu Syamsu Hidayat tim hukum dari Themis Indonesia berharap Bawaslu menjatuhkan sanksi berat terhadap laporan itu.

"Sepertinya ini tidak masuk ke dalam pidana. Karena di peraturan Bawaslu 7/2022 itu diatur ada sanksi berat, sanksi ringan dan sanksi sedang. Dan seperti kalau kita lihat di peraturan Bawaslu itu adalah sanksi berat," kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia juga berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Bawaslu, terlebih karena pihaknya merupakan lembaga pemantau yang sudah terakteditasi di Bawaslu.

"Kalau pun kemarin belum ditindaklanjuti, itu menjadi evaluasi Bawaslu bagaimana kinerja-kinerja Bawaslu dalam proses pemantauan dan pengawasan," ujar Ibnu.

Pada kesempatan yang sama, Hemi Lavo yang juga perwakilan koalisi menerangkan bahwa laporan itu merupakan pengujian independensi lembaga penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan.

"Apakah mereka berani melakukan penindakan, baik itu memberikan sanksi ringan, sedang maupun berat terhadap setiap, semua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu," jelas Hemi.

"Jadi ini semuanya adalah upaya kami untuk melaporkan kecurangan, tetapi kita serahkan kembali kepada Bawaslu yang nantinya akan memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon," tambah Hemi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Manggarai Barat Kunjungi KPUD dan Bawaslu Manggarai Barat

Kapolres Manggarai Barat Kunjungi KPUD dan Bawaslu Manggarai Barat

Prabowo-Gibran Kalah di Aceh, Muallem Optimis Menangi Pilgub

Prabowo-Gibran Kalah di Aceh, Muallem Optimis Menangi Pilgub

Surya Paloh Sadar Nasdem Belum Dapat Tawaran Jatah Menteri Dari Prabowo

Surya Paloh Sadar Nasdem Belum Dapat Tawaran Jatah Menteri Dari Prabowo

Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih Paslon Capres Prabowo - Gibran

Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih Paslon Capres Prabowo - Gibran

Satu TPS di Kota Tebingtinggi Berpotensi PSU, Ini Kata Bawaslu

Satu TPS di Kota Tebingtinggi Berpotensi PSU, Ini Kata Bawaslu

Komentar
Berita Terbaru