Kamis, 11 Juni 2026

Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat dari Bawaslu RI, Ini Permasalahannya

Arie - Selasa, 23 Januari 2024 19:40 WIB
Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat dari Bawaslu RI, Ini Permasalahannya

digtara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) karena dianggap tidak netral di Pemilu 2024.

Baca Juga:

Desakan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas lantaran akun resmi Kemhan di X (Twitter) diduga menulis tagar #PrabowoGibran2024.

Laporan itu diterima Bawaslu dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024. Ibnu Syamsu Hidayat tim hukum dari Themis Indonesia berharap Bawaslu menjatuhkan sanksi berat terhadap laporan itu.

"Sepertinya ini tidak masuk ke dalam pidana. Karena di peraturan Bawaslu 7/2022 itu diatur ada sanksi berat, sanksi ringan dan sanksi sedang. Dan seperti kalau kita lihat di peraturan Bawaslu itu adalah sanksi berat," kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia juga berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Bawaslu, terlebih karena pihaknya merupakan lembaga pemantau yang sudah terakteditasi di Bawaslu.

"Kalau pun kemarin belum ditindaklanjuti, itu menjadi evaluasi Bawaslu bagaimana kinerja-kinerja Bawaslu dalam proses pemantauan dan pengawasan," ujar Ibnu.

Pada kesempatan yang sama, Hemi Lavo yang juga perwakilan koalisi menerangkan bahwa laporan itu merupakan pengujian independensi lembaga penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan.

"Apakah mereka berani melakukan penindakan, baik itu memberikan sanksi ringan, sedang maupun berat terhadap setiap, semua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu," jelas Hemi.

"Jadi ini semuanya adalah upaya kami untuk melaporkan kecurangan, tetapi kita serahkan kembali kepada Bawaslu yang nantinya akan memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon," tambah Hemi.

Sebelumnya, Kemhan melalui akun resmi di X (Twitter) menyebutkan tagar #PrabowoGibran2024 dalam unggahannya. Melalui unggahan yang lain, Kemhan mengklarifikasi bahwa penggunaan tagar tersebut merupakan salah ketik.

"Halo. Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet autohastag sepertinya, beritanya juga tentang berita KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan," demikian dikutip dari akun @KemhanRI yang disertai emoji minta maaf.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Serahkan Daging Dam. Wamenhaj: Presiden Prabowo Subianto Memberikan Perhatian yang Besar Terhadap Perjuangan dan Kondisi Kemanusiaan Rakyat Palestina

Serahkan Daging Dam. Wamenhaj: Presiden Prabowo Subianto Memberikan Perhatian yang Besar Terhadap Perjuangan dan Kondisi Kemanusiaan Rakyat Palestina

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan untuk Perjuangan Buruh

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan untuk Perjuangan Buruh

Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Wabup Deliserdang Ikuti Peresmian 1.061 KDKMP oleh Presiden Prabowo

Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Wabup Deliserdang Ikuti Peresmian 1.061 KDKMP oleh Presiden Prabowo

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Muhammad Qodari Jadi Kepala Bakom RI, Rombak Struktur Komunikasi Istana

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Muhammad Qodari Jadi Kepala Bakom RI, Rombak Struktur Komunikasi Istana

11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!

11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!

Kantor LBH Ansor Jawa Tengah Resmi Dilaunching, Siap Membela Rakyat Kecil

Kantor LBH Ansor Jawa Tengah Resmi Dilaunching, Siap Membela Rakyat Kecil

Komentar
Berita Terbaru