Senin, 13 Juli 2026

Belum Masa Kampanye, Peserta Pemilu Dilarang Pasang APK

Imanuel Lodja - Selasa, 07 November 2023 09:00 WIB
Belum Masa Kampanye, Peserta Pemilu Dilarang Pasang APK
Ilustrasi.

digtara.com - Peserta Pemilihan Umum di Kota Kupang, NTT diingatkan tidak boleh memasang alat peraga kampanye (APK) sebelum jadwal pelaksanaan kampanye.

Baca Juga:

Peringatan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Kupang, Junior Adi Nange, Selasa (7/11/2023).

Bawaslu Kota Kupang sendiri sudah mengeluarkan surat imbauan ke semua partai politik (Parpol) sebagai peserta pemilu.

Imbauan itu berisi peringatan agar mengikuti jadwal kampanye, termasuk pemasangan APK.

"Surat imbauan untuk tidak ada kampanye sebelum dimulainya masa kampanye," ujarnya.

Setelah penetapan DCT pada tanggal 4/11/2023 lalu, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye hingga tanggal 27/11/2023, khususnya pemasangan APK.

Adi Nange mengaku surat imbauan telah disampaikan ke semua peserta pemilu.

Sementara itu untuk melakukan penertiban, Bawaslu sedang melakukan koordinasi dengan Pemkot Kupang melalui Kesbangpol.

Koordinasi ini dimaksudkan untuk melakukan persiapan dalam melaksanakan penertiban APK.

Selain imbauan secara tertulis, imbauan lisan juga telah disampaikan ketika rakor bersama KPU.

Sejauh ini Bawaslu bersama pemerintah telah melakukan penertiban APK lebih dari dua kali mengacu pada Perda. Penertiban sebelumnya memang kewenangan Bawaslu masih kurang karena belum ada ketetapan DCT.

Dengan penetapan DCT ini, maka Bawaslu mulai terlibat untuk dalam pelaksanaan penertiban APK.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur

Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Komentar
Berita Terbaru