Dianggap Bisa Ganggu Kinerja Presiden, Jokowi Didesak Copot Menag Yaqut
Baca Juga:
- Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”
- 11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!
- Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Menurut Saiful, Jokowi harus mengevaluasi Menag Yaqut setelah pernyataannya yang menimbulkan polemik.
“Dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya lalu melontarkan kata-kata yang sangat sensitif, tentu dapat memancing kemarahan publik,” kata Saiful, Senin (28/2/2022).
Yaqut seharusnya memberikan kesejukan, bukan menimbulkan kontroversi.
Oleh karena itu, Saiful meminta agar Menag Yaqut untuk introspeksi diri.
“Saya menyarankan kepada menteri agama untuk introspeksi diri,” ujarnya.
Menurut Saiful, kontroversi yang ditimbulkan Yaqut mampu mengganggu kinerja Presiden Jokowi.
Pasalnya, hal tersebut dapat memancing berbagai asumsi publik sehingga mengganggu efektivitas kinerja Jokowi.
“Presiden mencatat dan bahkan apabila diperlukan juga dapat mencopot menag,” jelasnya.
Dianggap Bisa Ganggu Kinerja Presiden, Jokowi Didesak Copot Menag Yaqut
Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”
11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru
Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Berani Berfikir Inovatif untuk Melahirkan Pemikir Dunia yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman