Pikap Kontra Datsun Go, di Jalinsum Tebingtnggi – Serdangbedagai, Begini Kondisi Korbannya
digtara.com – Satu unit mobil pikap Grandmax BK 8763 WA bertabrakan dengan mobil Datsun Go bernomor polisi BB 1494 CA di Jalinsum Tebingtinggi – Serdangbegadai, Sumatera Utara, Sabtu sore (8/1) sekitar pukul 18:00 Wib.
Baca Juga:
Lokasi tepatnya di Desa Gunung Kataran Km 87-88, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai. 4 korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Kasat lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak melalui Kanit Laka Ipda Masdhulak mengungkapkan kronologi kecelakaan pikap kontra Datsun Go tersebut.
Menurutnta, kejadian bermula saat mobil Pikap Grandmax yang di kemudikan Eka Syahputra (44) warga Dusun III Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, melajudengan kecepatan tinggi datang dari arah Pematang Siantar menuju kota Tebingtinggi.
Setibanya di lokasi, di duga mobil pikap tersebut hendak mendahului mobil yang ada di depannya. Namun karena tidak memperhatikan depan jalan, pengemudi terkejut karena tiba-tiba dari arah yang berlawanan datang sebuah mobil Datsun yang di kemudikan Herniwati Sidabutar (30) warga Desa Tomok, Kecamatan Samosir, Kabupaten Tobasa.
Kecelakaan pun tidak bisa dihindari. Pikap dan Datsun Gol berbenturan. Akibatnya pengemudi dan penumpang yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka ringan.
Mendapat laporan,petugas dari laka lantas polres Tebingtinggi, langsung bergegas meluncur ke lokasi kejadian guna melakukan olah Tkp, dan meminta keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian.
Para korban yang mengalami luka ringan sudah di bawa ke rumah sakit terdekat.
“Kasus ini masi dalam penyelidikan petugas laka lantas polres tebing tinggi,” terang Masdhulak.
Kini kedua kendaraan yang mengalami rusak berat di bagian depan mobil sudah diamankan petugas ke kantor laka lantas Polres Tebingtinggi, guna untuk di proses lebih lanjut. Kejadian tersebut sempat menimbulkan kemacetan sepanjang lima kilometer.