Wanita Tewas dengan Luka Lebam Penuh Sayatan di Medan, warga Sempat Dengar Jeritan dari Rumah
digtara.com - Seorang wanita ditemukan tewas dalam rumah di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu 24 April 2024 malam.
Baca Juga:
Korban diketahui bernama Maylani Boru Sitompul (45) ditemukan tewas dengan luka lebam dan penuh dengan sayatan.
"Ketahuannya pas warga dengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah korban," kata salah seorang warga bernama Reza (28), melansir suara.com Jumat (26/4/2024).
Reza mengatakan warga yang mendengar teriakan minta tolong kemudian mendatangi rumah itu. Begitu masuk, warga menemukan wanita tersebut sudah meringkuk dalam kondisi mengenaskan.
Petistiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Sedangkan pelaku kabur meninggalkan korban yang terkapar di dalam rumah.
"Pelakunya orang sini juga," ujarnya.
Warga lainnya bernama Lia mengatakan pelaku sebelumnya sempat dihajar massa karena diduga hendak melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
"Modusnya menawarkan uang Rp 20 ribu kepada para korban. Anak-anak di sini hampir dilecehkannya, tapi ketahuan, makanya sempat dipukuli," ungkapnya.
"Dia juga pemakai narkoba dan kerap meresahkan warga di sini," jelasnya.
Sementara, Kapolsek Medan Barat Kompol Andria Rosa Piliang mengatakan pelaku berinisial R alias Rido telah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan," katanya.
Disoal motif pelaku menghabisi nyawa korban apakah karena dendam atau hendak merampok korban di rumahnya, Andria mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Nanti disampaikan," tukasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin
4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa