Senin, 01 Juni 2026

Tragis! Pernikahan Berdarah di Ende, Satu Warga Tewas dan Satu Lainnya Luka Berat

Imanuel Lodja - Rabu, 08 November 2023 07:10 WIB
Tragis! Pernikahan Berdarah di Ende, Satu Warga Tewas dan Satu Lainnya Luka Berat
Pesta Pernikahan di Ende Ricuh, Satu Warga Tewas dan Satu Lainnya Luka Berat

Tersangka AFS dikenakan pasal 170 ayat (2) ke -1 KUHP subs pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

"untuk tersangka AFS dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara," ujar mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Ende ini.

Sedangkan tersangka MFR dijerat pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat (2) ke-3 subs pasal 351 ayat (3) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Untuk tersangka MFR dikenakan pasal itu dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegas mantan Kapolsek Kewapante, Polres Sikka ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara

Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara

Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi

Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi

Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu

Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu

Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria

Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria

Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin

Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin

Pembinaan Berdampak Nyata, WBP Olah Lahan Tandus Hingga Panen 10 Ton Jagung

Pembinaan Berdampak Nyata, WBP Olah Lahan Tandus Hingga Panen 10 Ton Jagung

Komentar
Berita Terbaru