Pengeroyokan di Kafe Marupak Labuhanbatu, Seorang Pengunjung Tewas, 1 Lainnya Luka Berat
"Pelaku juga memukuli korban Samsul Bahri Ritonga yang berusaha memisahkan hingga terkena tusukan juga di bagian dada sebelah kiri," kata Kapolres.
Baca Juga:
Polisi yang mendapat laporan pengeroyokan maut ini lalu menangkap 3 pelaku. Polisi mengimbau 2 pelaku lain untuk kooperatif menyerahkan diri.
Dari ketiga pelaku pengeroyokan maut ini polisi mengamankan barang bukti 1 buah kursi plastik yang digunakan juga untuk memukul korban, 2 unit sepeda motor dan 5 bilah parang.
"Terhadap tersangka di terapkan pasal 338 sub 170 ayat 2 ke 3 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun," pungkasnya.
Pengeroyokan di Kafe Marupak Labuhanbatu, Seorang Pengunjung Tewas, 1 Lainnya Luka Berat
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Mengaku Dikeroyok Saat Antar Makanan, Lurah Tode Kiser Buat Laporan Polisi ke Polda NTT
Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku
Pengunjung Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Wanita Ditemukan Meninggal Dunia
Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia
Vokalis Element Lucky Widja Meninggal Dunia, Pesan Ferdy Tahier Penuh Haru