Selasa, 30 Juni 2026

Mortil Peninggalan Zaman Perang Ditemukan di Tanah Halaman Rumah Warga

Imanuel Lodja - Selasa, 02 Juni 2020 10:25 WIB
Mortil Peninggalan Zaman Perang Ditemukan di Tanah Halaman Rumah Warga

digtara.com – Sebuah bahan peledak jenis mortil diduga peninggalan zaman perang ditemukan di dalam tanah halaman Rumah warga di RT 08/RW 03 Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/06/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca Juga:

Mortil itu ditemukan di halaman rumah Lukas Ortu, tertanam di bawah lantai bekas rumah tua yang sudah dibongkar. Saat ditemukan, kondisinya sudah berkarat.

Menurut Eston Nesipeni (39), sopir yang juga warga RT 08/RW 03 Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak Kota Kupang menjelaskan awalnya ia bersama keluarganya membersihkan tumpukan batu dan menggali bekas lantai rumah tua yang telah dibongkar.

Namun, saat itu melihat seperti pipa sehingga Eston menggali secara hati-hati dan mengangkatnya. Merasa panik, Eston meletakkan kembali benda tersebut dan langsung menghubungi petugas kepolisian Polsek Alak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Sepeda Motor Diamankan Polsek Alak Saat Balapan Liarg

Tiga Sepeda Motor Diamankan Polsek Alak Saat Balapan Liarg

Alat Charge Handphone Berujung KDRT

Alat Charge Handphone Berujung KDRT

Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya

Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya

Rumah Warga Dirusaki, Polisi Turun Tangan

Rumah Warga Dirusaki, Polisi Turun Tangan

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor

Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis

Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis

Komentar
Berita Terbaru