Jumat, 16 Oktober 2026

Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Ruteng-Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Oktober 2026 13:25 WIB
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Ruteng-Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Penyidik Polres Manggarai melimpahkan tersangka pidana korupsi
Sebelumnya, Polres Manggarai menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Total kerugian negara akibat proyek yang dikerjakan pada 2019 itu mencapai Rp 1 miliar lebih.

Para tersangka tindak pidana korupsi itu terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga kontraktor. Mereka adalah Gregorius Abdimun selaku PPK, SB selaku kontraktor, dan Leonardus Dagung selaku pengawas.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena terdapat kekurangan volume pada beberapa item pekerjaan.

Hal itu juga tak sesuai dengan addendum kontrak. Adapun, proyek pengadaan ruang rawat inap itu menelan anggaran Rp 9,9 miliar lebih.

Proyek pembangunan ini didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dan dikerjakan oleh PT Kasih Sejati Perkasa. Nilai kontrak awal proyek tercatat sebesar Rp 9.895.512.000,00, kemudian mengalami perubahan lewat Addendum I menjadi Rp 9.976.326.394.

Dari penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana berupa pembayaran atas pekerjaan yang tidak sebanding dengan hasil pekerjaan sebenarnya di lapangan.

Dari hasil audit BPK RI, negara dinyatakan mengalami kerugian sebesar Rp 1.414.316.390,40. Saat ini, berkas perkara sudah lengkap sehingga diserahkan kepada JPU guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan

Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu

Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu

Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan

Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan

Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada

Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada

Komentar
Berita Terbaru