Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Amarasi yang terdiri dari piket SPKT II, Kanit Reskrim, Kanit Provost, Bhabinkamtibmas Desa Oesena dan Wakapolsek Amarasi dipimpin Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira, segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan awal serta menghubungi tim medis dari Puskesmas Oekabiti dan personel Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Kupang untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Jasad bayi ini rupanya pertama kali ditemukan oleh Gerson Mnir (60), seorang petani yang juga warga Dusun I, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Polisi kemudian mengamankan TKP, melakukan pengumpulan bahan keterangan (baket), menghadirkan tenaga medis dari Puskesmas Oekabiti serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Kupang untuk proses identifikasi.
Baca Juga:
Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh
Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT
PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga