Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras
digtara.com -Upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Kupang terus dilakukan anggota Polresta Kupang Kota terutama pada malam hari.
Baca Juga:
- Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
- Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
- Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis dengan menyusuri sejumlah Kelurahan, diantaranya Fatululi, Oebobo, Oebufu, Kelapa Lima, Tuak Daun Merah hingga Kuanino.
Personel juga melintasi sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Veteran, Jalan El Tari, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan Piet A. Tallo, Jalan Frans Seda hingga Jalan Sam Ratulangi.
Personel memantau sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk kawasan permukiman warga, ruas jalan, lokasi berkumpulnya masyarakat serta wilayah yang minim penerangan.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berkomunikasi dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
Baca Juga:Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Saat patroli, Personel Sat Samapta di Pospol Fatululi menerima informasi dari Ditsamapta Polda NTT, terkait keributan yang diduga dipicu konsumsi minuman keras di sebuah tempat pesta di salah satu kos-kosan dekat bundaran Adipura, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa.
Personel segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati sembilan orang yang diduga terlibat dalam keributan telah diamankan oleh personel Ditsamapta Polda NTT.
Selanjutnya, sembilan orang tersebut dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas mengatakan patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan.
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum