Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 09 September 2026 14:50 WIB
ist
Tiga DPO saat diamankan polisi di Mako Polres Sumba Barat Daya
Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku pembunuhan, penyerangan dan pembakaran pada tahun 2024 lalu sedang berada di rumah mereka masing-masing.
Tim URC langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tiga pelaku tanpa perlawanan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Mereka pun sempat buron dan dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumba Barat Daya karena sejumlah surat panggilan sebagai saksi diabaikan para pelaku.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Sumba Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Undana Berdampak, Tim Relawan Beri Pelayanan Maksimal Bagi Korban Gempa Flores
Komentar