Biara di Kupang Dibobol Pencuri, Polisi Amankan Pelaku
digtara.com -Biara St. Arnoldus di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dimasuki pencuri pada Selasa (8/9/2026) dini hari.
Baca Juga:
Pemilik tas yang juga seorang fratet mengetahui kejadian tersebut sehingga langsung berteriak dan mengejar hingga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi.
Saat kejadian, warga bersama pihak biara memanfaatkan layanan kepolisian 110 Polresta Kupang Kota untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Penanganan cepat dilakukan jajaran Polresta Kupang Kota dengan mengamankan seorang pria berinisial AJH (45) yang diduga melakukan aksi pencurian di biara TDM.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Pamapta 1, Ipda Agus Supriadi menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 langsung direspons cepat oleh petugas piket.
Baca Juga:Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan kepolisian 110, regu piket Pamapta bersama anggota piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian di Biara St. Arnoldus TDM.
"Terduga pelaku langsung kita amankan ke markas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ujar Ipda Agus Supriadi.
Selain mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa satu unit telepon genggam merk Oppo serta satu unit sepeda motor Yamaha MX King milik terduga pelaku.
Pada Selasa (8/9/2026) siang kasus dugaan percobaan pencurian tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau perdamaian.
"Atas kesepakatan kedua belah pihak dan pertimbangan korban yang tidak ingin melanjutkan kasus ke proses hukum formal, kami memfasilitasi proses mediasi. Kedua pihak telah menandatangani surat pernyataan perdamaian, sehingga permasalahan dinyatakan selesai," jelas Ipda Agus.
Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 Polri jika mengalami, melihat, atau membutuhkan kehadiran aparat kepolisian darurat secara cepat di lapangan
Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Pulang Acara Pesta Nikah, Fotografer di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost