Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Imanuel Lodja - Rabu, 02 September 2026 18:00 WIB
ist
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
"Polri akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang meresahkan masyarakat. Peran serta masyarakat melalui informasi yang diberikan kepada kepolisian sangat penting dalam membantu pengungkapan dan pemberantasan praktik-praktik perjudian seperti ini," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Kapolda NTT juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga, praktik perjudian dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari judi online. Jangan menjadi pemain, bandar, maupun pihak yang membantu memfasilitasi kegiatan perjudian. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan
Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan
Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Pembukaan Jalan Dusun di Kabupaten TTS Terhambat Masalah Lahan, Polisi Turun Tangan
104 Ekor Kuda Ditemukan di Lokasi Penampungan di Sumba Tengah, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kuda di Sumba Tengah Hilang Ditemukan Pemilik di Lokasi Penampungan
Komentar