Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Imanuel Lodja - Rabu, 02 September 2026 18:00 WIB
ist
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
"Polri akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang meresahkan masyarakat. Peran serta masyarakat melalui informasi yang diberikan kepada kepolisian sangat penting dalam membantu pengungkapan dan pemberantasan praktik-praktik perjudian seperti ini," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Kapolda NTT juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga, praktik perjudian dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari judi online. Jangan menjadi pemain, bandar, maupun pihak yang membantu memfasilitasi kegiatan perjudian. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Silaturahmi Dengan Jemaat GBI Pondok Daud, Kapolresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu
Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur
Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor
Komentar