Baru Bebas dari Penjara, Remaja di Manggarai Barat Kembali Bobol Rumah Warga Untuk Judi Online
Imanuel Lodja - Sabtu, 29 Agustus 2026 10:35 WIB
ist
Baru Bebas dari Penjara, Remaja di Manggarai Barat Kembali Bobol Rumah Warga Untuk Judi Online
Fakta lapangan juga mengungkapkan bahwa HT merupakan residivis kasus pencurian. Terduga pelaku diketahui baru saja menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) pada awal Agustus 2026 lalu sebelum kembali melakukan aksi kejahatan serupa.
Mengingat usia terduga pelaku yang masih 16 tahun (kategori anak di bawah umur), proses penanganan perkara akan disesuaikan dengan regulasi khusus perlindungan anak.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Karena terduga pelaku masih masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), penanganan kasus ini wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tegas penyidik.
Saat ini, Satreskrim Polres Manggarai Barat tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi intensif dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan hukum terhadap terduga pelaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Wisata Tenggelam, Polisi Periksa Kru Kapal
Rumah Lansia di Manggarai Barat Terbakar, Polisi Salurkan Bantuan
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Sertijab Wakapolres Manggarai Barat, AKP Sandy Pratama Putra Gantikan Kompol Martinus Pake
Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi
Komentar