Warga Mengungsi Karena Rumah Rusak Terkena Gempa, Kerbau Malah Dicuri Orang
Imanuel Lodja - Sabtu, 22 Agustus 2026 10:25 WIB
ist
Pelaku pencurian kerbau milik warga korban gempa diamankan polisi
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Ngada akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindakan kriminal yang memanfaatkan situasi bencana untuk merugikan masyarakat.
Baca Juga:
"Dalam situasi bencana, masyarakat membutuhkan rasa aman dan perlindungan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan tindak pidana," tegasnya.
Ketiga terduga pelaku saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta pengembangan untuk menemukan barang bukti dan pihak terkait lainnya.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 477 Ayat (1) huruf c, huruf d dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Ngada mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau menemukan informasi terkait keberadaan barang bukti agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Unit Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Beserta Barang Bukti
Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gempa Flores Berlalu, Fokus Pada Pemulihan dan Perbaikan Infrastruktur
Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi
Polda Sultra Bantu Rp 600 Juta Bagi Korban Gempa Bumi Flores
Wilayah Terdampak Gempa Flores Mulai Masuk Tahap Pemulihan
Komentar
Berita Terbaru
Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT
Gratis dan Penuh Fasilitas, IPHI Rembang Tambah Praktik Manasik Haji 2027
Kemnaker Buka Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026, Pendaftaran hingga 22 November
OPPO Reno X Dirumorkan Hadir dengan Layar 16:9, Bodinya Lebar hingga 85 mm
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan