Berkas Lengkap, Direktur Agen Perjalanan Wisata di Manggarai Barat Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Rabu, 19 Agustus 2026 16:00 WIB
ist
Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melimpahkan tersangka kasus penipuan di Manggarai Barat dilimpahkan ke JPU
Kombes Pol F.X. Irwan Arianto menambahkan, proses penyidikan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui tahap II pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Direktur Reskrimsus menegaskan, langkah hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen sekaligus memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan perdagangan barang dan jasa secara benar, transparan dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami mengingatkan para pelaku usaha jasa pariwisata agar memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perlindungan terhadap konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus nama baik pariwisata NTT," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa
Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan
Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi
181 Calon Kepala Desa di Manggarai Barat Pada 64 Desa Siap Bertarung, Polisi Sebar Anggota Pada 138 TPS
Komentar