Berkas Lengkap, Direktur Agen Perjalanan Wisata di Manggarai Barat Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Rabu, 19 Agustus 2026 16:00 WIB
ist
Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melimpahkan tersangka kasus penipuan di Manggarai Barat dilimpahkan ke JPU
Kombes Pol F.X. Irwan Arianto menambahkan, proses penyidikan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui tahap II pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Direktur Reskrimsus menegaskan, langkah hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen sekaligus memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan perdagangan barang dan jasa secara benar, transparan dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami mengingatkan para pelaku usaha jasa pariwisata agar memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perlindungan terhadap konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus nama baik pariwisata NTT," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah Instansi Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Bumi di Manggarai Barat
Helikopter Basarnas Evakuasi Tujuh Korban Gempa Magnitudo 7,7 Manggarai Timur ke Labuan Bajo-Manggarai Barat
Kapolres Manggarai Barat Beri Tali Asih Bagi Anggota Terdampak Gempa
Kapolsek Macang Pacar Intensifkan Kunjungi Rumah Warga dan Tenda Darurat Pasca Gempa
Polres Manggarai Barat Patroli Hingga Subuh Jamin Keamanan Permukiman dan Wisatawan Pasca-Gempa
Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan
Komentar