Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
digtara.com -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja.
Baca Juga:
Melalui perubahan tersebut, Balai K3 akan diperkuat dengan fungsi edukasi, pendampingan, serta intervensi langsung kepada perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat membantu dunia usaha mengidentifikasi dan menekan risiko kecelakaan kerja sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau dan memberikan arahan kepada pegawai Balai K3 Bandung, Jumat (7/8/2026).
Fungsi Balai K3 Bergeser ke Promotif dan Preventif
Yassierli mengatakan, Balai K3 yang selama ini dikenal sebagai Hiperkes lebih banyak menjalankan fungsi administrasi, sertifikasi, dan pengujian laboratorium yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).Ke depan, Balai K3 diminta lebih aktif hadir di lapangan dengan mendampingi perusahaan dalam mencegah kecelakaan kerja.
Baca Juga:"Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan," kata Yassierli.
Dengan perubahan tersebut, Balai K3 tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan administratif, tetapi juga menjadi mitra strategis perusahaan dalam membangun budaya keselamatan kerja.
Kemnaker Dorong Optimalisasi Norma 100 dan SMK3
Menaker menjelaskan, terdapat dua instrumen utama yang dapat dioptimalkan Balai K3 untuk membantu perusahaan menekan risiko kecelakaan kerja, yaitu Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).Norma 100 dapat dimanfaatkan perusahaan untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri. Sementara itu, SMK3 membantu perusahaan mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya di tempat kerja sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Menurut Yassierli, penerapan kedua instrumen tersebut harus diarahkan pada praktik keselamatan yang nyata, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif atau mendapatkan sertifikat.
Balai K3 Diminta Susun Peta Risiko
Kemnaker juga meminta Balai K3 melakukan intervensi yang lebih terarah melalui penyusunan peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di setiap wilayah.Pemetaan tersebut akan digunakan untuk menentukan prioritas pembinaan dan pendampingan, terutama pada daerah dan sektor usaha yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja tinggi.
Dengan pendekatan berbasis data, intervensi diharapkan dapat menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap keselamatan pekerja.
Penguji K3 Bisa Beralih Menjadi Pengawas K3
Untuk memperkuat intervensi langsung di lapangan, Yassierli juga memberikan opsi kepada para Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3.Baca Juga:Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah personel yang mampu melakukan intervensi secara langsung dalam upaya mencegah kecelakaan kerja.
Di sisi lain, Menaker menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh personel Balai K3. Ia meminta agar praktik pungutan liar dicegah sehingga kepercayaan dunia usaha terhadap institusi tetap terjaga.
Balai K3 Jadi Mitra Strategis Dunia Usaha
Transformasi Balai K3 diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri.Yassierli berharap transformasi tersebut dapat membantu menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan sekaligus memastikan hak pekerja untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
"Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin," ujarnya.
Baca Juga:
Kemnaker Perkuat Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas, 50 Perusahaan Siap Buka Kesempatan Kerja
Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
Kemnaker: Seleksi Wawancara Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Kemnaker Tindak Lanjuti Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja dari KPBI