Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa
Baca Juga:
Pernyataan Kapolres mendapat sambutan positif dari pimpinan adat Kampung Rareng. Tua Golo Kampung Rareng, Blasius Panda, secara langsung mengeluarkan instruksi adat dan hukum kepada warga Rareng.
"Atas nama warga Kampung Rareng, kami mengucapkan terima kasih atas silaturahmi dan pengayoman dari Bapak Kapolres. Menindaklanjuti imbauan kepolisian, saya menginstruksikan seluruh warga Rareng untuk menghentikan seluruh aktivitas di lahan Lengkong Warang, tunduk pada aturan hukum, serta siap menghadiri forum mediasi bersama Pemda Mabar," ucap Blasius Panda tegas.
Dukungan serupa disampaikan tokoh pemuda Kampung Rareng, Robertus Rudi Mersi Mance, yang menegaskan kesiapan kooperatif jajarannya.
"Kami siap bertanggung jawab dan kooperatif mengikuti seluruh proses penegakan hukum terkait insiden 29 Juli lalu. Berdasarkan riwayat penanganan konflik Juni 2025 lalu, kami meyakini kepemilikan lahan tersebut berada di pihak kami. Demi menjamin keamanan sosial masyarakat ke depan, kami juga memohon agar dapat ditempatkan satu personel Bhabinkamtibmas definitif di Desa Tanjung Boleng," pinta Robertus.
Baca Juga:Menanggapi komitmen warga Rareng, AKBP Christian Kadang menutup dialog dengan memberikan kepastian penegakan hukum.
"Kami mengapresiasi tinggi komitmen Tua Golo dan warga Kampung Rareng dalam menjaga kedamaian desa. Kami pastikan penanganan hukum atas tindak pidana yang terjadi dilaksanakan secara obyektif, adil, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Mari kita bahu-membahu memelihara iklim keamanan demi kemajuan Manggarai Barat," pungkasnya.
Dari dua rangkaian tatap muka maraton tersebut, Polres Manggarai Barat bersama tokoh adat Mbehal dan Rareng berhasil menyepakati empat poin krusial penanganan konflik:
Pertama, penetapan status quo lahan, kedua kelompok warga (Kampung Mbehal dan Kampung Rareng) dilarang keras melakukan aktivitas pergerakan fisik maupun pengolahan lahan di lokasi sengketa Lengkong Warang selama proses mediasi dan penyidikan hukum berlangsung.
Kedua, penegakan hukum profesional, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kasus bentrokan, perusakan, serta penganiayaan pada 29 Juli 2026 dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat secara independen, transparan, dan akuntabel.
Keempat, pengamanan stasioner lapangan personel gabungan Polres Manggarai Barat dibawah kendali Kasat Samapta, Iptu Jefri Apmalo tetap disiagakan di titik rawan Lengkong Warang untuk melakukan patroli dan pengamanan stasioner guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas susulan.
Konflik Warga di Manggarai Barat Dipicu Perebutan Tanah Lengko Warang
Para Tokoh di Adonara Timur Sepakat Akhiri Konflik Lewat Perdamaian
Redam Konflik, Polres Flores Timur Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Kearifan Lokal
Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat Bekuk Tiga Pelaku Persetubuhan Anak
Kesalahpahaman Berujung Damai, Anggota Brimob dan TNI Di Manggarai Barat Saling Memaafkan